Keamanan
Data apa yang kami pegang, dan sejauh mana AI boleh bertindak.
- Sesuai UU PDP No. 27/2022
- Batas AI ditulis lebih dulu
- Tanpa klaim sertifikasi
Data Anda
Dasar hukum
kami memproses data pribadi sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Seperlunya saja
kami mengumpulkan hanya data yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan Anda dan menjalankan pekerjaan yang disepakati.
Enkripsi
data dienkripsi saat dikirim.
Siapa yang bisa membuka
akses dibatasi pada orang yang memang memerlukannya.
Pihak ketiga
hanya penyedia layanan yang membantu kami menjalankan usaha, terikat kontrak untuk melindungi data.
Untuk pekerjaan klien
lokasi penyimpanan, masa simpan, dan prosedur penghapusan disepakati tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
AI hanya boleh bekerja di dalam batas yang kami tulis lebih dulu.
Keenam hal ini ditulis sebelum AI dijalankan, bukan sesudah ada masalah.
Lingkup
pekerjaan apa yang boleh dikerjakan, dan apa yang di luar batasnya.
Akses data
sumber mana yang boleh dibaca. Tidak ada akses yang diberikan tanpa alasan yang tertulis.
Tindakan
apa yang boleh dilakukan tanpa persetujuan manusia, dan apa yang tidak.
Titik tinjau
di langkah mana orang yang bertanggung jawab memeriksa sebelum hasilnya diteruskan.
Kalau di luar batas
apa yang terjadi ketika AI menemui kasus di luar batasnya.
Jejak
apa yang tercatat sehingga keputusan bisa ditinjau kemudian.
Yang belum kami miliki
Kami belum memegang sertifikasi keamanan pihak ketiga seperti ISO 27001 atau SOC 2, dan kami tidak menyatakan sebaliknya. Kami juga tidak menjanjikan residensi data di Indonesia sebagai standar. Kalau itu syarat Anda, sebutkan sejak awal dan kita sepakati tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Ada syarat keamanan yang harus dipenuhi lebih dulu?
Sebutkan sejak awal, supaya kita tahu sedini mungkin apakah pekerjaannya bisa berjalan.